Rabu, 25 Juni 2014

TRANSFORMASI NILAI-NILAI ISLAM DALAM MASYARAKAT

TRANSFORMASI NILAI-NILAI ISLAM
DALAM MASYARAKAT




Disusun oleh :

M. Abdulloh

PROGAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah Pendidikan kewargenagaraan ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Transformasi Nilai-nilai Islam dalam Masyarakat“.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.

                                                                                                Purwokerto , Maret 2013



                                                                                                            Penyusun
                       








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................... 1
A.    Latar Belakang .......................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ..................................................................................................... 2
C.     Tujuan ....................................................................................................................... 2
D.    Manfaat ..................................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................... 4
A.    Tujuan Menjunjung Tinggi Sesama Manusia ............................................................ 4
B.     Toleransi dalam Kehidupan Kehormatan Manusia ................................................... 4
C.     Rasa Persaudaraan dan Rasa Kesatuan Bermasyarakat ............................................ 5
D.    Hakekat Kerja Sama Sesama Manusia ......................................................................  6
E.     Menghormati Kebebasan Sesama Manusia ............................................................... 7
F.      Menegakkan Amanah dan Keadilan Bermasyarakat ................................................ 8
G.    Amarma’ruf nahi mungkar dalam  Bermasyarakat ................................................... 8
H.    Kepedulian terhadap Fakir Miskin dan Anak Yatim ................................................ 9
I.       Hidup yang  Bermanfaat kepada Masyarakat .......................................................... 10
J.       Rasa Persaudaraan dan Rasa Kesatuan Menurut  Islam ........................................... 10
BAB II PENUTUP .............................................................................................................. 12
A.    Kesimpulan ............................................................................................................... 12
B.     Saran ......................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 13


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial yabg diciptakan oleh Allah SWT sebagai penguasa/khalifah di muka bumi. Oleh karenanya dalam kehidupannya diperlukan berinteraksi dengan sesama manusia. Kita hidup bersama di dalam satu masyarakat. Allah SWT sengaja menciptakan kita bersuku-suku bangsa agar saling mengenal dan bekerja sama, sebagaimana firman Allah dala QS Al-Hujarat, 49:13 yang artinya :
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal
Perintah amar ma’ruf nahi munkar (menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar) juga diperintahkan oleh Allah dalam Al Qur’an Surat Ali Imron, 3:110
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."
Hubungan manusia sesama manusia tidak terjadi ketimpangan, artinya manusia harus mampu menempatkan dirinya sebagai hamba Allah yang selalu menundukan dirinya dengan melakukan ibadah. Namun begitu, sebagai manusia juga harus mampun memahami gejala-gejala sosial yang terjadi dimasyarakat , dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat, serta bagaimana menciptakan kondisi social tersebut menjadi masyarakat adil makmur yang diridhai oleh Allah SWT, agar ketimpangan-ketimpangan social tidak terjadi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana tujuan dari menjunjung tinggi sesama manusia?
2.      Bagaimana toleransi dalam kehidupan kehormatan manusia?
3.      Bagaimana rasa persaudaraan dan rasa kesatuan bermasyarakat?
4.      Bagaimana hakekat kerjasama sesama manusia?
5.      Bagaimana menghormati kebebasan sesama manusia?
6.      Bagaimana menegakkan amanah dan keadilan dalam bermasyarakat?
7.      Bagaimana amar ma’ruf nahi munkar dalam bermasyarakat?
8.      Bagaimana kepedulian terhadap fakir miskin dan anak yatim?
9.      Bagaimana hidup yang bermanfaat kepada bermasyarakat?
10.  Bagaimana rasa persaudaraan dan kesatuan menurut Islam?

C.    Tujuan
1.       Menjelaskan tujuan menjunjung tinggi sesama manusia.
2.      Menjelaskan toleransi dalam kehidupan kehormatan manusia.
3.      Menjelaskan rasa persaudaraan dan rasa kesatuan bermasyarakat.
4.      Menjelaskan hakekat kerjasama sesama manusia.
5.      Menjelaskan tentang menghormati kebebasan sesama manusia.
6.      Menjelaskan tentang menegakkan amanah dan keadilan bermasyarakat.
7.      Menjelaskan amar ma’ruf nahi munkar dalam bermasyarakat.
8.      Menjelaskan kepedulian terhadap fakir miskin dan anak yatim.
9.      Menjelaskan hidup yang bermanfaat kepada masyarakat.
10.  Menjelaskan rasa persaudaraan dan rasa kesatuan menurut Islam.

D.    Manfaat
1.      Mahasiswa dapat mengetahui tujan dari menjunjung tinggi sesama manusia.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui toleransi dalam kehidupan kehormatan manusia.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui rasa persaudaraan dan rasa kesatuan bermasyarakat.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui hakekat kerjasama sesama manusia.
5.      Mahasiswa dapat mengetahui untuk menghormati kebebasan sesama manusia.
6.      Mahasiswa dapat mengetahui tentang menegakkan amanah dan keadilan bermasyarakat.
7.      Mahasiswa dapat mengetahui amar ma’ruf nahi munkar dalam bermasyarakat.
8.      Mahasiswa dapat mnegetahui kepedulian terhadap fakir miskin dan anak yatim.
9.      Mahasiswa dapat mengetahui hidup yang bermanfaat kepada masyarakat.
10.  Mahasiswa dapat mengetahui rasa persaudaraan dan rasa kesatuan menurut Islam.


















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuan Menjunjung Tinggi Sesama Manusia
Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka didaratan dan dilautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan”. (QS Al Isra’:70).
Allah telah mengangkut manusia di daratan dan dilautan, maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan dan di lautan untuk memperoleh penghidupan.
Islam mengajarkan, bahwa manusia memiliki harkat dan martabat yang sama. Islam melarang merendahkan harkat dan martabat manusia. Dihadapan Allah manusia memiliki derajat yang sama. Yang membedakannya adalah tingkat ketakwaannya kepada Allah. Oleh karena itu, tidak selayaknya manusia yang satu menyombongkan diri terhadap manusia lain. Tidak layak juga seseorang atau sekelompok orang menjelek-jelekkan orang lain atau sekelompok orang lain, karena mustahil orang atau kelompok yang dijelek-jelekkan justru lebih baik daripada orang atau kelompok orang yang menjelek-jelekkannya.
B.     Toleransi dalam Kehidupan Kehormatan
Persamaan Membangun Toleransi Umat Beragama serta Kebebasan Beragama. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.
Toleransi antar umat beragama harus tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukkan umat saling menghargai, menghormati, menolong, mengasihi, dan lain-lain. Termasuk di dalamnya menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang dijalankan oleh orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran agama orang lain; serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya. Di samping itu, maka agama-agama akan mampu untuk melayani dan menjalankan misi keagamaan dengan baik sehingga terciptanya suasana rukun dalam hidup dan kehidupan masyarakat serta bangsa.

C.    Rasa Persaudaraan dan Rasa Kesatuan Bermasyarakat 
Hai manusia, Kesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesunggunya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS Al Hujurat: 13).
Dari ayat diatas telah ditegaskan bahwa manusia sesungguhnya adalah bersaudara, disamping itu di Indonesia sendiri merupakan Negara kesatuan yang terdiri dari berbagai suku dan adat, oleh karena itu kita sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk kelangsungan hidup harus bisa memupuk rasa persaudaraan dan rasa kesatuan bermasyarakat. Negara juga telah melakukan upaya dengan membuat alat pemersatu bangsa diantaranya adalah :
1.      Bahasa persatuan bahasa Indonesia
2.      Sang saka merah-putih
3.      Bhineka tunggal ika
Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim, dalam hubungan ketetanggaan bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.
Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya: ”Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh
terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya.”
Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di akalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
D.    Hakekat Kerja Sama Sesama Manusia 
….janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al Maidah: 2).
            Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap orang di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri melakukan segala aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik sesama manusia maupun dengan makhluk hidup
lainnya. Begitupun Anda, dalam aktivitas usahanya setiap orang selalu membutuhkan kehadiran dan peran orang lain. Tidak seorang pengusaha atau wirausaha yang sukses karena hasil kerja atau usahanya sendiri.
Karena dalam kesuksesan usahanya, pasti ada peran orang atau pihak lain. Oleh karena itu, salah satu kunci sukses usaha adalah sukses dalam kerja sama usaha.
Kerja sama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling menguntungkan.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
E.     Menghormati Kebebasan Sesama Manusia
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS Al Baqarah: 256).
Dalam kaitannya dengan kebebasan yang merupakan bagian terpenting dari hak asasi manusia, Islam dengan jelas telah memposisikan manusia pada tempat yang mulia. Manusia adalah makhluk yang diberi keutamaan dibanding makhluk-makhluk yang lain. Namun dalam masalah kebebasan hanya Tuhanlah pemiliki kebebasan dan kehendak mutlak. Manusia, meski diciptakan sebagai makhluk yang utama diantara makhluk-makhluk yang lain, ia diberi kebebasan terbatas, sebatas kapasitasnya sebagai makhluk yang hidup dimuka bumi yang memiliki banyak keterbatasan. Keterbatasan manusia karena pertama-tama eksistensi manusia itu sendiri yang relatif atau nisbi dihadapan Tuhan, karena alam sekitarnya, karena eksistensi manusia lainnya. Upaya untuk melampaui keterbatasan manusiawi adalah ilusi yang berbahaya. Berbahaya bukan pada Yang Maha Tak Terbatas, yaitu Tuhan, tapi pada manusia sendiri.
Kebebasan manusia dalam Islam didefinisikan secara berbeda-beda oleh ahli fiqih, teolog, dan filosof. Bagi para fuqaha, kebebasan itu secara teknis menggunakan terma hurriyah yang seringkali dikaitkan dengan perbudakan. Seorang budak dikatakan bebas (hurr) jika tidak lagi dikuasai oleh orang lain. Namun secara luas bebas dalam hokum Islam adalah kebebasan manusia dihadapan hokum Tuhan yang tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan tapi hubungan kita dengan alam, dengan manusia lain dan bahkan dengan diri kita sendiri. Sebab manusia tidak dapat bebas memperlakukan dirinya sendiri. Dalam Islam bunuh diri tidak dianggap sebagai hak individu, ia merupakan perbuatan dosa karena melampaui hak Tuhan.
Agama Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi hak manusia, terbukti dari QS Al Baqarah:256 yang menegaskan bahwa tidak ada paksaan untuk memeluk agama islam. Negara juga menjamin kebebasan warga negaranya lewat Undang-undang, diantaranya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan lain sebagainya.
F.     Menegakkan Amanah dan Keadilan Bermasyarakat
Dan orang- orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan kami masukan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, kekalmereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci, dan kami masukan mereka ke tempat yang  teduh lagi nyaman. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Melihat”. (QS An Nisa’: 57-58).
Berdasarkan ayat di atas, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh umatnya agar melakukan amanah dalam setiap perkara. Selain itu, ayat ini juga menekankan tentang betapa pentingnya berlaku adil. Secara keseluruhannya ia berkaitan dengan sistem pemerintahan yang mengikut syariat Allah SWT. Dalam pembentukan sebuah negara yang mengamalkan sistem pemerintahan Islam, kedua-dua eleman ini cukup-cukup penting dalam memastikan keharmonian dan kedamaian dapat dicapai. Penulisan saya akan berkisarkan tentang dua perkara ini iaitu mengenai Amanah dan Adil.
G.    Amar Maruf Nahi Munkar dalam Bermasyarakat
Dan hendaknya ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS Al Imran : 104).
Ma’ruf adalah segala perbuatan yang mendekatkan kita keoada Allah; sedangkan munkar adalah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah ia lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS Ali Imran : 110).
Mengajak kepada  kebajikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman; setiap kali al-Quran memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang benar, dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini. Kecuali ada perintah yang jelas, atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika masyarakat muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
H.    kepedulian terhadap Fakir Miskin dan Anak Yatim
Tentang dunia dan akherat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: “Mengurus mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari  yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS Al Baqarah :220).
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (QS Al Maa’uun :107, 1-3).
Kalau ditelaah lebih mendalam, firman Allah di atas memberikan sinyalemen bahwa cap pendusta bagi orang yang mengaku ber-Islam sedangkan perilakunya tidak sesuai dengan perintah Allah. Pantasnya mereka disebut pendusta, pembohong besar apabila mengaku sebagai umat Islam padahal dia tidak peduli dengan anak yatim. Betapa banyak anak-anak yatim yang terlantar di sekitarnya, ternyata dia hanya sibuk dengan urusan sendiri, sibuk dengan kepentingan golongannya, sibuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan. Rasanya kita tidak perlu tunjuk hidung orang lain. Yang diperlukan adalah tindakan nyata bahwa kita peduli dengan anak yatim, kita membantu orang miskin. Sudahkah itu kita lakukan dengan tangan kita sendiri.

I.       Hidup yang Bermanfaat kepada Masyarakat
Nilai sosial setiap kita terletak pada apa yang kita berikan kepada masyarakat atau pada kadar manfaat yang dirasakan masyarakat dari keseluruhan perfomance kepribadian kita. Maka Rasulullah saw berkata: "Sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling bermanfaat bagi manusia yang lain."
Demikian kita menobatkan seseorang menjadi orang paling baik karena ada begitu banyak hal yang telah ia berikan kepada masyarakat. Maka takdir seorang yang berbuat baik, ia tidak pemah hidup dan berpikir dalam lingkup dirinya sendiri. la telah melampui batas-batas kebutuhan psikologis dan biologisnya. Batas-batas kebutuhan itu bahkan telah hilang dan lebur dalam batas kebutuhan kolektif masyarakatnya dimana segenap pikiran dan jiwanya tercurahkan.
J.      Rasa Persaudaraan dan Rasa Kesatuan Menurut Islam
“Sesungguhnya orang-orang mu’min itu bersaudara kerena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah SWT supaya kamu mendapat rahmat.”
Semua muslim adalah bersaudara. Hal ini diperkuat oleh larangan Rasulullah SAW terhadap permusuhan antar muslim. Abu Ayyub Al-Anshary meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda “Tidak seorang muslim memutuskan silaturrahmi dgn saudara muslimnya lebih dari tiga malam yg masing-masingnya saling membuang muka bila berjumpa. Yang terbaik diantara mereka adalah yang memulai mengucapkan salam kepada yang lain.”
Persaudaraan yg dimaksudkan adalah bukan menurut ikatan geneologi tapi menurut ikatan iman dan agama. Hal tersebut diisyarakat dalam larangan Allah SWT mendoakan orang yg bukan Islam setelah kematian mereka. Firman Allah SWT “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yg beriman meminta ampun bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabatnya.”. Ini sama sekali tidak berarti bahwa seorang muslim diijikankan mengabaikan ikatan keluarganya walaupun dgn kerabat non muslim.
Mengutamakan persaudraan Islam lebih dari yg lain sama sekali tidak mempengaruhi ikatan darah biarpun dengan kerabat non-Muslim. Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai contoh Beliau bersabda “Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”
Persatuan dan kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam masyarakat merupakan salah satu prinsip ajaran Islam. Salah satu masalah yang di hadapi umat Islam sekarang ini adalah rendahnya rasa kesatuan dan persatuan sehingga kekuatan mereka menjadi lemah. Salah satu sebab rendahnya rasa persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam adalah karena randahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Islam. Persatuan di kalangan muslim tampaknya belum dapat diwujudkan secara nyata. Perbedaan kepentingan dan golongan seringkali menjadi sebab perpecahan umat. Perpecahan itu biasanya diawali dengan adanya perbedaan pandangan di kalangan muslim terhadap suatu fenomena. Dalam hal agama, di kalangan umat islam misalnya seringkali terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran mengenal sesuatu hukum yang kemudian melahirkan berbagai pandangan atau madzhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran pada dasarnya merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi, karena itu menyikapi perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Islam mengajarkan kesetaraan yang tergambar dari prinsip-prinsip dan hukum-hukumnya serta berperilaku Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya yang menghendaki adanya kehidupan. Aspek keagamaan dan aspek sosial merupakan suatu kontra terhadap sistem hukum islam. Dan sebagai implikasinya, pemahaman terhadap hukum islam harus diikuti dengan kesadaran bahwa hukum islam itu memiliki karakter dan hal tersebut merupakan sebuah perubahan sosial.
Dari orientasi yang bersifat keagamaan semacam itu, kita bisa menilai bahwa Muhammadiyah berupaya untuk melakukan pembaharuan kualitatif yang bersifat keagamaan. Dengan semangat kembali kepada Al Qur’an dan Hadits, Muhammadiayh berupaya keras untuk memurnikan agama dan menghilangkan pengaruh- pengaruh kultural dan simbol- simbol yang tidak relevan dengan Islam, agar dapat lebih dinamis dalam suasana sosial dan kultural yang baru.
B.     Saran
Sebagai makhluk Allah SWT, kita mempunyai kewajiban untuk saling berwasiat dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran, serta mentransformasikan nilai-nilai Islam ke dalam masyarakat sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Al Hadist.










DAFTAR PUSTAKA

Taniredja, Tukiran; dkk.2012.Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.Bandung:Alfabeta

Riyanto (2005).Konsep persaudaraan dalam Islam[onine]terdapat di:http://blog.re.or.id/konsep-persaudaraan-dalam-islam.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar