TRANSFORMASI NILAI-NILAI ISLAM
DALAM MASYARAKAT
Disusun
oleh :
M. Abdulloh
PROGAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami
berhasil menyelesaikan Makalah Pendidikan kewargenagaraan ini yang
alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Transformasi Nilai-nilai Islam
dalam Masyarakat“.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal
sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
Purwokerto
, Maret 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................... 1
A. Latar
Belakang .......................................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ..................................................................................................... 2
C.
Tujuan ....................................................................................................................... 2
D. Manfaat
..................................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................... 4
A. Tujuan
Menjunjung Tinggi Sesama Manusia ............................................................ 4
B.
Toleransi dalam Kehidupan Kehormatan Manusia ................................................... 4
C. Rasa Persaudaraan dan Rasa Kesatuan Bermasyarakat ............................................ 5
D.
Hakekat Kerja Sama Sesama Manusia ...................................................................... 6
E.
Menghormati Kebebasan Sesama Manusia ............................................................... 7
F.
Menegakkan Amanah dan Keadilan Bermasyarakat ................................................ 8
G.
Amarma’ruf nahi mungkar dalam Bermasyarakat ................................................... 8
H.
Kepedulian terhadap Fakir Miskin dan Anak Yatim ................................................ 9
I.
Hidup yang Bermanfaat kepada
Masyarakat .......................................................... 10
J. Rasa Persaudaraan dan Rasa Kesatuan Menurut Islam ........................................... 10
BAB II PENUTUP .............................................................................................................. 12
A. Kesimpulan
............................................................................................................... 12
B. Saran
......................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................
13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia
adalah makhluk sosial yabg diciptakan oleh Allah SWT sebagai penguasa/khalifah
di muka bumi. Oleh karenanya dalam kehidupannya diperlukan berinteraksi dengan
sesama manusia. Kita hidup bersama di dalam satu masyarakat. Allah SWT sengaja
menciptakan kita bersuku-suku bangsa agar saling mengenal dan bekerja sama,
sebagaimana firman Allah dala QS Al-Hujarat, 49:13 yang artinya :
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhya orang yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha
mengetahui lagi maha mengenal”
Perintah
amar ma’ruf nahi munkar (menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar)
juga diperintahkan oleh Allah dalam Al Qur’an Surat Ali Imron, 3:110
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf, dan mencegah yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."
Hubungan manusia sesama manusia
tidak terjadi ketimpangan, artinya manusia harus mampu menempatkan dirinya
sebagai hamba Allah yang selalu menundukan dirinya dengan melakukan ibadah.
Namun begitu, sebagai manusia juga harus mampun memahami gejala-gejala sosial
yang terjadi dimasyarakat , dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang
terjadi di masyarakat, serta bagaimana menciptakan kondisi social tersebut
menjadi masyarakat adil makmur yang diridhai oleh Allah SWT, agar
ketimpangan-ketimpangan social tidak terjadi.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
tujuan dari menjunjung tinggi sesama manusia?
2. Bagaimana
toleransi dalam kehidupan kehormatan manusia?
3. Bagaimana
rasa persaudaraan dan rasa kesatuan bermasyarakat?
4. Bagaimana
hakekat kerjasama sesama manusia?
5. Bagaimana
menghormati kebebasan sesama manusia?
6. Bagaimana
menegakkan amanah dan keadilan dalam bermasyarakat?
7. Bagaimana
amar ma’ruf nahi munkar dalam
bermasyarakat?
8. Bagaimana
kepedulian terhadap fakir miskin dan anak yatim?
9. Bagaimana
hidup yang bermanfaat kepada bermasyarakat?
10. Bagaimana
rasa persaudaraan dan kesatuan menurut Islam?
C.
Tujuan
1. Menjelaskan
tujuan menjunjung tinggi sesama manusia.
2. Menjelaskan
toleransi dalam kehidupan kehormatan manusia.
3. Menjelaskan
rasa persaudaraan dan rasa kesatuan bermasyarakat.
4. Menjelaskan
hakekat kerjasama sesama manusia.
5. Menjelaskan
tentang menghormati kebebasan sesama manusia.
6. Menjelaskan
tentang menegakkan amanah dan keadilan bermasyarakat.
7. Menjelaskan
amar ma’ruf nahi munkar dalam
bermasyarakat.
8. Menjelaskan
kepedulian terhadap fakir miskin dan anak yatim.
9. Menjelaskan
hidup yang bermanfaat kepada masyarakat.
10. Menjelaskan
rasa persaudaraan dan rasa kesatuan menurut Islam.
D.
Manfaat
1. Mahasiswa
dapat mengetahui tujan dari menjunjung tinggi sesama manusia.
2. Mahasiswa
dapat mengetahui toleransi dalam kehidupan kehormatan manusia.
3. Mahasiswa
dapat mengetahui rasa persaudaraan dan rasa kesatuan bermasyarakat.
4. Mahasiswa
dapat mengetahui hakekat kerjasama sesama manusia.
5. Mahasiswa
dapat mengetahui untuk menghormati kebebasan sesama manusia.
6. Mahasiswa
dapat mengetahui tentang menegakkan amanah dan keadilan bermasyarakat.
7. Mahasiswa
dapat mengetahui amar ma’ruf nahi munkar dalam
bermasyarakat.
8. Mahasiswa
dapat mnegetahui kepedulian terhadap fakir miskin dan anak yatim.
9. Mahasiswa
dapat mengetahui hidup yang bermanfaat kepada masyarakat.
10. Mahasiswa
dapat mengetahui rasa persaudaraan dan rasa kesatuan menurut Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan
Menjunjung Tinggi Sesama Manusia
“Dan
Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka didaratan
dan dilautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka
dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan”.
(QS Al Isra’:70).
Allah telah mengangkut manusia di
daratan dan dilautan, maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam
pengangkutan-pengangkutan di daratan dan di lautan untuk memperoleh
penghidupan.
Islam mengajarkan, bahwa manusia
memiliki harkat dan martabat yang sama. Islam melarang merendahkan harkat dan
martabat manusia. Dihadapan Allah manusia memiliki derajat yang sama. Yang
membedakannya adalah tingkat ketakwaannya kepada Allah. Oleh karena itu, tidak
selayaknya manusia yang satu menyombongkan diri terhadap manusia lain. Tidak
layak juga seseorang atau sekelompok orang menjelek-jelekkan orang lain atau
sekelompok orang lain, karena mustahil orang atau kelompok yang
dijelek-jelekkan justru lebih baik daripada orang atau kelompok orang yang
menjelek-jelekkannya.
B.
Toleransi
dalam Kehidupan Kehormatan
Persamaan Membangun Toleransi Umat
Beragama serta Kebebasan Beragama. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama
bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan
berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan;
keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar
umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah]
terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan
muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat
beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan
masyarakat yang rukun satu sama lain.
Toleransi antar umat beragama harus
tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukkan umat saling
menghargai, menghormati, menolong, mengasihi, dan lain-lain. Termasuk di
dalamnya menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang
dijalankan oleh orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran
agama orang lain; serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama menjalankan
ibadahnya. Di samping itu, maka agama-agama akan mampu untuk melayani dan
menjalankan misi keagamaan dengan baik sehingga terciptanya suasana rukun dalam
hidup dan kehidupan masyarakat serta bangsa.
C.
Rasa
Persaudaraan dan Rasa Kesatuan Bermasyarakat
“Hai
manusia, Kesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesunggunya orang yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS Al Hujurat: 13).
Dari ayat diatas telah
ditegaskan bahwa manusia sesungguhnya adalah bersaudara, disamping itu di
Indonesia sendiri merupakan Negara kesatuan yang terdiri dari berbagai suku dan
adat, oleh karena itu kita sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain
untuk kelangsungan hidup harus bisa memupuk rasa persaudaraan dan rasa kesatuan
bermasyarakat. Negara juga telah melakukan upaya dengan membuat alat pemersatu
bangsa diantaranya adalah :
1. Bahasa
persatuan bahasa Indonesia
2.
Sang saka merah-putih
3. Bhineka
tunggal ika
Islam mengajarkan agar
setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama seperti dengan
tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak
dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim, dalam
hubungan ketetanggaan bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah
yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.
Esensi dari
persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian,
kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi
menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya: ”Seorang mukmin dengan mukmin yang lain
seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh
terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya.” Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di akalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya.” Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di akalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
D.
Hakekat
Kerja Sama Sesama Manusia
“….janganlah
sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi
kamu dari masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
(QS Al
Maidah: 2).
Sebagai
makhluk sosial manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap
orang di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri melakukan segala
aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. Secara
alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik sesama manusia
maupun dengan makhluk hidup
lainnya. Begitupun Anda, dalam aktivitas usahanya setiap orang selalu membutuhkan kehadiran dan peran orang lain. Tidak seorang pengusaha atau wirausaha yang sukses karena hasil kerja atau usahanya sendiri.
lainnya. Begitupun Anda, dalam aktivitas usahanya setiap orang selalu membutuhkan kehadiran dan peran orang lain. Tidak seorang pengusaha atau wirausaha yang sukses karena hasil kerja atau usahanya sendiri.
Karena dalam
kesuksesan usahanya, pasti ada peran orang atau pihak lain. Oleh karena itu,
salah satu kunci sukses usaha adalah sukses dalam kerja sama usaha.
Kerja sama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling menguntungkan.
Kerja sama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling menguntungkan.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai
makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama
manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang
lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun
spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia
untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam
hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat
berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
E.
Menghormati
Kebebasan Sesama Manusia
“Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui”. (QS Al Baqarah: 256).
Dalam
kaitannya dengan kebebasan yang merupakan bagian terpenting dari hak asasi
manusia, Islam dengan jelas telah memposisikan manusia pada tempat yang mulia.
Manusia adalah makhluk yang diberi keutamaan dibanding makhluk-makhluk yang
lain. Namun dalam
masalah kebebasan hanya Tuhanlah pemiliki kebebasan dan kehendak mutlak.
Manusia, meski diciptakan sebagai makhluk yang utama diantara makhluk-makhluk
yang lain, ia diberi kebebasan terbatas, sebatas kapasitasnya sebagai makhluk
yang hidup dimuka bumi yang memiliki banyak keterbatasan. Keterbatasan manusia
karena pertama-tama eksistensi manusia itu sendiri yang relatif atau nisbi
dihadapan Tuhan, karena alam sekitarnya, karena eksistensi manusia lainnya.
Upaya untuk melampaui keterbatasan manusiawi adalah ilusi yang berbahaya.
Berbahaya bukan pada Yang Maha Tak Terbatas, yaitu Tuhan, tapi pada manusia
sendiri.
Kebebasan manusia dalam Islam didefinisikan secara
berbeda-beda oleh ahli fiqih, teolog, dan filosof. Bagi para fuqaha, kebebasan
itu secara teknis menggunakan terma hurriyah yang seringkali dikaitkan dengan
perbudakan. Seorang budak dikatakan bebas (hurr) jika tidak lagi dikuasai oleh
orang lain. Namun secara luas bebas dalam hokum Islam adalah kebebasan manusia
dihadapan hokum Tuhan yang tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan
Tuhan tapi hubungan kita dengan alam, dengan manusia lain dan bahkan dengan
diri kita sendiri. Sebab manusia tidak dapat bebas memperlakukan dirinya
sendiri. Dalam Islam bunuh diri tidak dianggap sebagai hak individu, ia
merupakan perbuatan dosa karena melampaui hak Tuhan.
Agama
Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi hak manusia, terbukti dari QS Al
Baqarah:256 yang menegaskan bahwa tidak ada paksaan untuk memeluk agama islam.
Negara juga menjamin kebebasan warga negaranya lewat Undang-undang, diantaranya
kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan lain sebagainya.
F.
Menegakkan
Amanah dan Keadilan Bermasyarakat
“Dan
orang- orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan
kami masukan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai,
kekalmereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci,
dan kami masukan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Melihat”.
(QS An Nisa’: 57-58).
Berdasarkan
ayat di atas, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh umatnya agar melakukan
amanah dalam setiap perkara. Selain itu, ayat ini juga menekankan tentang
betapa pentingnya berlaku adil. Secara keseluruhannya ia berkaitan dengan
sistem pemerintahan yang mengikut syariat Allah SWT. Dalam pembentukan sebuah
negara yang mengamalkan sistem pemerintahan Islam, kedua-dua eleman ini
cukup-cukup penting dalam memastikan keharmonian dan kedamaian dapat dicapai.
Penulisan saya akan berkisarkan tentang dua perkara ini iaitu mengenai Amanah
dan Adil.
G.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Bermasyarakat
“Dan
hendaknya ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung”. (QS Al Imran : 104).
Ma’ruf adalah segala perbuatan yang
mendekatkan kita keoada Allah; sedangkan munkar adalah segala perbuatan yang
menjauhkan kita dari pada-Nya.
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli
kitab beriman, tentulah ia lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS Ali
Imran : 110).
Mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran merupakan
ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman; setiap kali al-Quran memaparkan
ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang benar, dan menjelaskan
risalahnya dalam kehidupan ini. Kecuali ada perintah yang jelas, atau anjuran
dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran, maka tidak heran jika masyarakat muslim menjadi masyarakat yang
mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
H.
kepedulian
terhadap Fakir Miskin dan Anak Yatim
Tentang dunia dan akherat. Dan
mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: “Mengurus mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan
mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat
kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki,
niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS Al Baqarah :220).
Tahukah kamu (orang) yang
mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak
menganjurkan memberi makan orang miskin. (QS Al Maa’uun :107, 1-3).
Kalau
ditelaah lebih mendalam, firman Allah di atas memberikan sinyalemen bahwa cap
pendusta bagi orang yang mengaku ber-Islam sedangkan perilakunya tidak sesuai
dengan perintah Allah. Pantasnya mereka disebut pendusta, pembohong besar apabila
mengaku sebagai umat Islam padahal dia tidak peduli dengan anak yatim. Betapa
banyak anak-anak yatim yang terlantar di sekitarnya, ternyata dia hanya sibuk
dengan urusan sendiri, sibuk dengan kepentingan golongannya, sibuk mendapatkan
jabatan dan kekuasaan. Rasanya kita tidak perlu tunjuk hidung orang lain. Yang
diperlukan adalah tindakan nyata bahwa kita peduli dengan anak yatim, kita
membantu orang miskin. Sudahkah itu kita lakukan dengan tangan kita sendiri.
I.
Hidup
yang Bermanfaat kepada Masyarakat
Nilai sosial setiap
kita terletak pada apa yang kita berikan kepada masyarakat atau pada kadar
manfaat yang dirasakan masyarakat dari keseluruhan perfomance kepribadian kita.
Maka Rasulullah saw berkata: "Sebaik-baik manusia adalah manusia yang
paling bermanfaat bagi manusia yang lain."
Demikian
kita menobatkan seseorang menjadi orang paling baik karena ada begitu banyak
hal yang telah ia berikan kepada masyarakat. Maka takdir seorang yang berbuat
baik, ia tidak pemah hidup dan berpikir dalam lingkup dirinya sendiri. la telah
melampui batas-batas kebutuhan psikologis dan biologisnya. Batas-batas
kebutuhan itu bahkan telah hilang dan lebur dalam batas kebutuhan kolektif
masyarakatnya dimana segenap pikiran dan jiwanya tercurahkan.
J.
Rasa
Persaudaraan dan Rasa Kesatuan Menurut Islam
“Sesungguhnya orang-orang mu’min itu bersaudara kerena itu damaikanlah
antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah SWT supaya kamu mendapat
rahmat.”
Semua muslim adalah bersaudara. Hal ini diperkuat oleh larangan Rasulullah
SAW terhadap permusuhan antar muslim. Abu Ayyub Al-Anshary meriwayatkan bahwa Rasulullah saw
bersabda “Tidak seorang muslim memutuskan silaturrahmi dgn saudara muslimnya
lebih dari tiga malam yg masing-masingnya saling membuang muka bila berjumpa.
Yang terbaik diantara mereka adalah yang memulai mengucapkan salam kepada yang lain.”
Persaudaraan yg dimaksudkan adalah bukan menurut ikatan
geneologi tapi menurut ikatan iman dan agama. Hal tersebut diisyarakat dalam
larangan Allah SWT mendoakan orang yg bukan Islam setelah kematian mereka.
Firman Allah SWT “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yg beriman meminta ampun bagi orang-orang
musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabatnya.”. Ini sama sekali tidak
berarti bahwa seorang muslim diijikankan mengabaikan ikatan keluarganya
walaupun dgn kerabat non muslim.
Mengutamakan persaudraan Islam lebih dari yg lain sama sekali tidak mempengaruhi ikatan darah biarpun dengan kerabat non-Muslim.
Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam
batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai
contoh Beliau bersabda “Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu
menolong saudaranya.”
Persatuan dan kesatuan sebagai implementasi
ajaran Islam dalam masyarakat merupakan salah satu prinsip ajaran Islam. Salah satu
masalah yang di hadapi umat Islam sekarang ini adalah rendahnya rasa kesatuan
dan persatuan sehingga kekuatan mereka menjadi lemah. Salah satu sebab
rendahnya rasa persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam adalah karena
randahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Islam. Persatuan di kalangan muslim
tampaknya belum dapat diwujudkan secara nyata. Perbedaan kepentingan dan
golongan seringkali menjadi sebab perpecahan umat. Perpecahan itu biasanya
diawali dengan adanya perbedaan pandangan di kalangan muslim terhadap suatu
fenomena. Dalam hal agama, di kalangan umat islam misalnya seringkali terjadi
perbedaan pendapat atau penafsiran mengenal sesuatu hukum yang kemudian
melahirkan berbagai pandangan atau madzhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran
pada dasarnya merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi, karena itu menyikapi
perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Islam mengajarkan kesetaraan yang
tergambar dari prinsip-prinsip dan hukum-hukumnya serta berperilaku Nabi
Muhammad SAW beserta para pengikutnya yang menghendaki adanya kehidupan. Aspek
keagamaan dan aspek sosial merupakan suatu kontra terhadap sistem hukum islam.
Dan sebagai implikasinya, pemahaman terhadap hukum islam harus diikuti dengan
kesadaran bahwa hukum islam itu memiliki karakter dan hal tersebut merupakan
sebuah perubahan sosial.
Dari orientasi yang bersifat
keagamaan semacam itu, kita bisa menilai bahwa Muhammadiyah berupaya untuk
melakukan pembaharuan kualitatif yang bersifat keagamaan. Dengan semangat
kembali kepada Al Qur’an dan Hadits, Muhammadiayh berupaya keras untuk
memurnikan agama dan menghilangkan pengaruh- pengaruh kultural dan simbol-
simbol yang tidak relevan dengan Islam, agar dapat lebih dinamis dalam suasana
sosial dan kultural yang baru.
B. Saran
Sebagai
makhluk Allah SWT, kita mempunyai kewajiban untuk saling berwasiat dan saling
mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran, serta mentransformasikan nilai-nilai
Islam ke dalam masyarakat sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Al Hadist.
DAFTAR PUSTAKA
Taniredja,
Tukiran; dkk.2012.Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.Bandung:Alfabeta
Riyanto
(2005).Konsep persaudaraan dalam Islam[onine]terdapat di:http://blog.re.or.id/konsep-persaudaraan-dalam-islam.htm